Tugas Pokok dan Fungsi

admin
28 Mei 2021 651 x

Tugas Pokok dan Fungsi Madrasah Tsanawiyah

Tugas pokok dan fungsi dari Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Ponorogo mengacu pada KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang uraian tugas unit organisasi Madrasah Tsanawiyah Negeri, sebagai beikut


TUGAS

MTsN 3 Ponorogo mengacu pada keputusan menteri agama terbaru sebagai dasar pembagian tugas baik bagi pendidik maupun tenaga kependidikan. 

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Ponorogo menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

Melaksanakan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah pertama sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Melaksanakan program bimbingan dibidang akademik dan non akademik.

Membina hubungan kerjasama dengan orangtua siswa, masyarakat dan dunia usaha.

Melaksanakan tata usaha organisasi pada bidang administrasi dan keuangan.

 

KEDUDUKAN

Madrasah Madrasah Tsanawiyah Negeri Negeri 3 Ponorogo  berkedudukan di pinggiram kota, Ponorogo utara yang tepatnya  berada di Jln. Sukowati no 90 Desa Ngunut Kec Babadan kabupaten Ponorogo.



Berita Terpopuler